winbet777
Seorang guru di Texas, Amerika Serikat membuat geger publik. Dia
melakukan hubungan badan dengan siswa SMP, alhasil wanita tersebut
terpaksa berurusan dengan aparat hukum.
Wanita tersebut diketahui
bernama Alexandria Vera (24). Kepada penyidik, dia mengaku sudah
menikah dan memiliki satu orang anak perempuan. Tidak dijelaskan kapan
pernikahan itu terjadi serta masihkah berhubungan dengan suaminya.
Sebelum
memiliki hubungan spesial bersama seorang pelajar SMP, Vera mengaku
bertemu pertama kali pada 2015 selama musim panas. Rupanya, pelajar itu
tertarik dengan keanggunan Vera.
Tak menunggu lama, siswa itu
menggodanya dengan menanyakan nama aslinya melalui akun Instagram. Vera
mengaku mencoba mengacuhkannya, dan menolak menerima pertemanan yang
diajukan siswa tersebut. Upaya merayu sang siswa gagal.
"Dia
(Vera) mengaku merasa terganggu dengan rayuan korban yang menanyakan
nomor ponselnya," demikian isi dokumen kepolisian yang diajukan ke
pengadilan, Kamis (2/6).
Memasuki ajaran baru, pelajar itu mengakhiri kelas Bahasa Inggris dan di
situlah Vera kembali dirayu. Kepada polisi, pelajar lelaki itu sempat
membolos dari kelas pada bulan September dan membuatnya khawatir.
Untuk
mengetahui keadaannya, Vera mengirimkan pesan kepada siswa tersebut
melalui instagram, lalu dijawab agar memberikan nomor teleponnya. Tak
ingin mengecewakan anak didiknya, dia lalu memberikannya.
Tak
lama, Vera mendatangi rumahnya dan mengajaknya pergi. Kemudian mereka
pergi berkeliling lalu berciuman di mobil. Akhir September, Vera datang
menemui siswa itu di rumahnya dan berhubungan badan untuk pertama
kalinya.
Vera tak menyangka hubungan tersebut telah membuatnya
hamil dan dia sempat berencana menggugurkan kandungannya. Berdasarkan
dokumen dari kepolisian, dia mengaku sudah mengabari perihal
kehamilannya itu kepada keluarga siswa tersebut, dan mendapatkan
tanggapan positif. Tapi hukum berkata lain.
Vera kini menghadapi
masalah hukum. Namun, Vera tetap bebas dari keharusan menjalani tahanan
setelah membayar jaminan USD 100 ribu. Jadwal sidang masih belum
ditentukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar